Terdapat dua jenis pinjaman yang ditawarkan:
1. KUR Syariah Super Mikro: Plafon maksimal Rp 10 juta, diperuntukkan bagi usaha mikro dengan skala kecil.
2. KUR Syariah Mikro: Plafon maksimal Rp 50 juta, diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil yang telah berkembang.
Dengan demikian, Anda akan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan pinjaman dan memulai langkah-langkah untuk mengembangkan usaha UMKM Anda.
BACA JUGA:Harga Bitcoin Melonjak Tajam hingga Rp 1 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya
Terlebih lagi, dengan solusi yang ditawarkan oleh KUR Pegadaian 2024, pelaku UMKM dapat merasakan kemudahan dan keterjangkauan dalam memperoleh pembiayaan yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan bisnis mereka.
Demikian informasi tentang kapan KUR Pegadaian dibuka. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin