1. Lakukan Pelunasan utang
2. Ajukan permohonan penghapusan data
3. Hapus data aplikasi pinjol
4. Hapus aplikasi pinjol
5. Laporkan ke OJK
BACA JUGA:Pinjaman hingga Rp 100 Juta, Begini Cara Pinjam Uang di Livin Mandiri Tanpa Kartu Kredit, Mudah!
Cara mengetahui pinjol legal atau ilegal melalui website OJK. Berikut pembahasannya:
- Buka link https://ojk.go.id.
- Lalu, pengecekan pinjol legal melalui laman https://ojk.go.id, dilakukan dengan memilih menu IKNB
- Berikutnya, klik Fintech di sebelah kanan bawah
Jika ada penyelenggara pinjol legal terbaru, pada umumnya juga akan diperbarui datanya dan daftarnya dirilis di laman resmi www.ojk.go.id
BACA JUGA:Hindari Pinjol Ilegal, Begini Cara Ajukan Pinjaman BCA Tanpa Jaminan, Dijamin Mudah dan Aman
Untuk informasi tambahan, ada dua jenis suku bunga pinjaman yakni bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating). Berikut penjelasannya:
1. Bunga Tetap
Jadi, suku bunga tetap adalah jenis suku bunga yang nilainya tidak akan berubah mulai awal perjanjian pinjaman dibuat hingga masa tenor berakhir.
Selain itu, jenis ini juga lebih mudah untuk dihitung karena angkanya yang tetap. Serta kamu juga bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena jumlah bayar yang selalu sama.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Pinjaman Rp 25 Juta Tanpa Jaminan, Cicilan Mulai Rp 483.320 per Bulan
2. Bunga Floating
Sedangkan bunga Floating atau mengambang adalah jenis suku bunga yang nilainya akan selalu berubah dari awal pinjaman hingga akhir yang membuat besaran angsuran dan bunga yang harus dibayar tiap periode berbeda beda.