Cara Pinjam Uang di Maucash, Pinjaman Rp 10 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan, Bisa untuk Modal Usaha Ramadhan

Senin 11-03-2024,10:26 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : ahmad afandi

Hal pertama yang perlu Anda lakukan yakni mencatat semua utang dan mengevaluasinya. 

Bahkan termasuk pula bunga yang harus dibayar dan waktu jatuh tempo pembayaran. Tujuannya adalah untuk membantu mendapatkan gambaran yang jelas tentang situasi keuangan yang sedang Anda hadapi.

2. Prioritaskan Utang dengan Bunga Tertinggi

Kemudian, prioritaskan untuk membayar pinjaman dengan suku bunga tertinggi terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk membantu Anda mengurangi beban bunga yang harus Anda bayar.

3. Buat Anggaran dan Kurangi Pengeluaran

Selanjutnya yakni membuat rencana anggaran bulanan yang rinci dapat mempermudah pengelolaan pendapatan dan pengeluaran Anda. 

Pastikan pula Anda mengurangi pengeluaran, seperti makan di luar, hiburan, atau belanja yang tidak perlu. Dengan demikian, alokasi uang untuk membayar utang menjadi lebih banyak.

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR Bank Mandiri Pinjaman Rp 15 Juta, Tenor 36 Bulan Cicilan Rp 400 Ribuan

4. Cari Sumber Pendapatan Tambahan

Adapun trik selanjutnya yakni mencari sumber penghasilan tambahan. Misalnya seperti pekerjaan sampingan atau proyek paruh waktu, untuk mengumpulkan uang tambahan demi bisa membayar utang lebih cepat.

5. Hubungi Pemberi Pinjaman

Apabila Anda mengalami kesulitan keuangan, jangan ragu untuk menghubungi pemberi pinjaman. Sejumlah pemberi pinjaman mungkin bersedia untuk bernegosiasi mengenai jadwal pembayaran atau memberikan suku bunga yang lebih rendah.

6. Jangan Buka Pinjaman Baru

Anda juga perlu menghindari gali lobang tutup lobang atau mengambil pinjaman baru dari pinjol lainnya. Sebab, hal tersebut bukanlah solusi, namun justru menambah beban utang. 

Trik di atas bisa kamu coba, dan jika berhasil maka debt collector atau DC tidak akan mencari kamu lagi. Artinya bebas dari jeratan utang pinjol.

Untuk diingat, ketentuan di atas dapat berubah sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.

Kategori :