6. Gorontalo
- Gorontalo
7. Kep. Bangka Belitung
- Pangkal Pinang
8. Lampung
- Bandar Lampung
9. Dan masih banyak lagi daerah lainnya
BACA JUGA:Waspada, Ini Daftar 50 Aplikasi Pinjol Ilegal, Pahami Ciri-cirinya
Sebagai informasi, berikut cara untuk memudahkan pengguna dalam menghapus data pribadi dari aplikasi, yakni:
1. Lakukan Pelunasan utang
2. Ajukan permohonan penghapusan data
3. Hapus data aplikasi pinjol
BACA JUGA:Waspada, Ini Daftar 50 Aplikasi Pinjol Ilegal, Pahami Ciri-cirinya
Berikut cara atau langkah-langkahnya:
1. Silakan buka pengaturan pada ponselmu
2. Kemudian pilih ‘Pengaturan Aplikasi’ dan cari aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan
3. Selanjutnya, hapus data dengan memilih ‘hapus data dan cache’
4. Nantinya, datamu berhasil dihapus dari aplikasi pinjaman online.
5. Hapus aplikasi pinjol