NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sering timbul pertanyaan, apakah PNS bisa pinjam dana KUR BNI? bahas selengkapnya di sini sekaligus cara dan syarat pengajuannya.
BACA JUGA:Persyaratan Terbaru KUR BNI di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Ikuti Panduan Pendaftarannya
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini disalurkan melalui berbagai lembaga keuangan dengan pola penjaminan yang ditetapkan.
Sasaran utama dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI adalah para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, selain itu, beberapa kriteria lain juga memenuhi syarat untuk mengajukan KUR BNI.
BACA JUGA:Terbaru Cara Pinjam Uang Online di BNI, Segera Cairkan Rp 30 Juta Untuk Berbagai Kebutuhan
Diantaranya adalah calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau keluarga dari tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang telah pensiun, pekerja yang terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kelompok usaha bersama (Kube) dan gabungan kelompok tani dan nelayan (Gapoktan).
Bahkan, kalangan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman dana KUR BNI.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Terbaru, Pinjaman Rp 50 Juta, Cicilan Ringan dan Bunga Rendah
KUR menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian di banyak negara.
Melalui KUR, UMKM dapat memperoleh akses ke sumber pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau, sehingga memungkinkan mereka untuk meningkatkan produksi, ekspansi bisnis, inovasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pada tahun 2024, BNI berencana untuk mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp36,5 triliun, dengan fokus utama pada sektor produksi.