4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia
- Maksimum Pinjaman: Sampai dengan Rp. 100.000.000,-.
- Jangka Waktu: Disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.
- Persyaratan Administrasi: e-KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Jaminan: Tidak diwajibkan.
- Tujuan Negara Penempatan: Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
- Suku Bunga: 6% eff p.a.
BACA JUGA:Terbaru Cara Pinjam Uang Online di BNI, Segera Cairkan Rp 30 Juta Untuk Berbagai Kebutuhan
Persyaratan Umum untuk mengajukan KUR BNI 2024 sangatlah penting untuk dipahami sebelum melangkah dalam proses pengajuan pinjaman. Berikut adalah beberapa persyaratan tersebut:
1. Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan/atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI)
Ini berarti calon peminjam tidak boleh memiliki pinjaman usaha aktif dari lembaga keuangan lain atau sedang menerima kredit program dari pemerintah, kecuali jika sedang menerima KUR dari BNI.
2. Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit, dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar
Meskipun sedang memiliki pinjaman KUR dari BNI atau pinjaman konsumtif seperti KPR, leasing kendaraan, kartu kredit, dan resi gudang, asalkan pembayaran dilakukan secara lancar, maka Anda tetap memenuhi syarat untuk mengajukan KUR BNI.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Terbaru, Pinjaman Rp 50 Juta, Cicilan Ringan dan Bunga Rendah
3. Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan
Calon peminjam diharapkan memiliki pengalaman minimal enam bulan dalam menjalankan usaha mereka. Hal ini menunjukkan bahwa calon peminjam telah memiliki pemahaman dan pengalaman yang cukup dalam mengelola usaha.
4. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Untuk memenuhi syarat usia, calon peminjam harus minimal berusia 21 tahun. Jika belum mencapai usia tersebut, calon peminjam juga bisa memenuhi syarat jika sudah menikah.
5. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Calon peminjam tidak boleh terdaftar dalam daftar hitam Bank Indonesia atau memiliki catatan sebagai debitur macet atau bermasalah dengan lembaga keuangan.