NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Menjadi aplikasi pinjol besutan pemerintah, ternyata segini limit pinjaman LinkAja.
BACA JUGA:Pinjol Resmi Tanpa Agunan, Gunakan Pinjaman Online Pemerintah LinkAja
LinkAja adalah salah satu dompet digital milik perusahaan BUMN yang sebelumnya memiliki nama T-cash. Sama seperti jenis e-money lainnya, LinkAja dapat digunakan untuk beberapa transaksi seperti bayar tagihan bulanan, merchant, top up pulsa & Data dan pembayaran lain secara online.
BACA JUGA:Daftar 5 Pinjaman Online Pemerintah Cair dengan Mudah dan Cepat
Limit pinjaman LinkAja adalah hal yang perlu di pahami supaya kamu mengetahui dan bisa memikirkan apabila ingin melakukan transaksi pinjaman. Lalu berapakah limit pinjaman LinkAja? Berikut ini penjelasannya.
Limit pinjaman LinkAja adalah Rp 2.000.000 per hari. Jika jumlahnya melebihi 2 juta, maka kamu tidak dapat menarik lagi hingga keesokan harinya.
Limit pinjaman LinkAja untuk Mandiri, BRI, BCA, BNI dan bank lain adalah sama yaitu Rp 2.000.000. Hanya saja sistem biaya administrasi masing-masing bank berbeda.
Untuk Mandiri, BRI, BTN dan BNI Rp 1000, untuk BCA Rp 2500 dan untuk bank lain Rp 6500.
BACA JUGA:Terbaru Cara Daftar KUR BSI 2024, KUR Tanpa Riba Bisa Diajukan Online Melalui Smartphone
Untuk mendapatkan pinjaman LinkAja, kamu harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Cukup Umur
Aturannya, batas usia untuk mengambil pinjaman LinkAja adalah 21 tahun. Dan batas usia adalah 55-60 tahun.
2. Memiliki Penghasilan
Pekerjaan dan memiliki penghasilan yang stabil, agar memungkinkan pembayaran secara rutin.