NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Begini cara pinjam uang di LinkAja Syariah. LinkAja Syariah merupakan layanan perluasan untuk pengguna yang ingin bertransaksi sesuai dengan prinsip Syariah ajaran agara Islam.
BACA JUGA: Aplikasi Pinjol Besutan Pemerintah, Ternyata Segini Limit Pinjaman Linkaja
Layanan Syariah ini cocok digunakan untuk yang tidak ingin terjebak dalam hal yang dilarang oleh syariat islam.
Karena LinkAja Syariah hanya menghadirkan produk layanan yang tidak mengandung unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.
BACA JUGA:Pinjol Resmi Tanpa Agunan, Gunakan Pinjaman Online Pemerintah LinkAja
Selain itu, LinkAja juga telah bekerjasama dengan sejumlah bank Syariah sebagai penempatan dana dan mengimplementasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah Syariah.
BACA JUGA:Daftar 5 Pinjaman Online Pemerintah Cair dengan Mudah dan Cepat
Bagi kamu yang mungkin tertarik cara untuk mengajukan pinjaman di LinkAja Syariah, maka silahkan ikuti panduannya pada berikut ini:
1. Pastikan telah unduh dan instal aplikasi LinkAja
2. Buka aplikasinya dan pilih Daftar jika belum punya akun
3. Setelah berhasil masuk, silahkan buka menu “Pinjaman”
4. Kemudian pilih pinjaman sesuai dengan kebutuhan kamu
5. Selanjutnya tekan “Pinjaman yang dipilih”
6. Tekan tombol “Setuju”
7. Kemudian kamu akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS