Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian yang dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.
BACA JUGA:Ini Jenis Buah-buahan yang Enak Dijadikan Es Buah, Cocok untuk Hidangan Buka Puasa, Dijamin Segar
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah dinyatakan lulus SKD, peserta berhak untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan materi SKB dapat berupa:
- Tes Potensi Akademik
- Tes Praktik Kerja
- Tes Bahasa Asing
- Tes Fisik atau Kesamaptaan
- Psikotes
Integrasi nilai dilakukan setelah proses seleksi SKD dan SKB. Regulasi untuk menetapkan ketentuannya sebagai berikut:
1. Bobot SKD 40% dan SKB 60%.
2. Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40% ditambah total SKB 60%.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Sampai Juni 2024, KPM Wajib Tahu
3. Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi presentasi skor tertinggi (500) dan dikali dengan bobot SKD 40%.
4. Total SKB menjadi 60% hasil tes CAT (SKB 1) dan 40% hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2). Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan.
Tahap terakhir dalam CASN 2024 adalah pengumuman dan pemberkasan. Peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman akan diminta untuk mengisi formulir yang nantinya akan disimpan oleh masing-masing instansi.