Informasi Terbaru Rincian Formasi PPPK 2024, Tahapan Seleksi serta Syaratnya

Sabtu 16-03-2024,04:45 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Dibuka Maret, Berikut Cara Buat Akun SSCASN Online

4. Lengkapi data pribadi sesuai identitas yang dimiliki. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai. 

5. Selanjutnya, unggah file KTP. Kamu juga akan diminta untuk melakukan swafoto dengan klik “Ambil foto”. Jangan lupa untuk mengisi password dan melengkapi pertanyaan keamanan dan jawabannya. 

6. Masukkan kode captcha, lalu klik “Lanjutkan”.

7. Cek ulang data yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai. Jika ada data yang salah atau tidak sesuai, kamu bisa mengeditnya dengan klik “Ubah data”. Namun, apabila data sudah sesuai, klik “Proses pendaftaran akun”. 

8. Selanjutnya, kamu bisa mencetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak informasi pendaftaran”.

9. Login akun SSCASN di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. 

BACA JUGA:Segera Dibuka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Jadwal dan Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

10. Masukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan.

11. Pilih formasi PPPK yang diinginkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan, bidang keahlian, dan instansi yang dilamar. Kamu hanya bisa memilih satu formasi PPPK. Jika sudah yakin dengan pilihan, klik “Daftar”.

12. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat administrasi pendaftaran, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat keahlian, dan lain-lain. 

13. Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan. Jika sudah selesai mengunggah dokumen, klik “Simpan”.

14. Cetak kartu peserta seleksi PPPK 2024 dengan klik “Cetak kartu peserta”. Kartu peserta ini berisi informasi tentang identitas, formasi yang dilamar, serta waktu dan tempat pelaksanaan seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BCA 2024 Terbaru, Plafon Rp 20 Juta Cicilan Rp 400 Ribuan dan Tanpa Biaya Admin

15. Ikuti seleksi PPPK 2024 sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan. Seleksi PPPK 2024 terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). 

SKD meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). SKB meliputi tes sesuai dengan bidang keahlian yang dilamar.

Kategori :