Revisi Perpres 191 2014 Segera Rampung, Ini Daftar Mobil dan Motor yang Bakal Dilarang ‘Tenggak’ Pertalite

Sabtu 16-03-2024,05:48 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Mengenai kriteria tersebut sebelumnya sempat disinggung juga oleh Arifin pada Oktober 2023. Dia menekankan, mobil yang memiliki CC 3.500 ataupun yang 4.000 CC sudah seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi Pertalite, lantaran bisa merusak mesin mobil.

Sejauh ini kriteria kendaraan memang belum disebutkan secara rinci. 

Namun dalam revisi aturan ini nantinya pemerintah akan memasukkan kriteria konsumen yang berhak mengisi BBM Pertalite. Tujuannya agar penggunaan BBM Pertalite tepat sasaran.

Namun disebutkan kriteria mobil yang dapat mengisi BBM Pertalite masih mengacu pada rencana awal, yakni mobil dengan batasan kapasitas mesin maksimal 1.400 cubicle centimeter (cc).

BACA JUGA:Cek Harga Pertalite dan Solar Terbaru, Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex NAIK

Ini artinya, spesifikasi mobil dengan kapasitas 1.400 cc ke atas direncanakan akan dilarang untuk menenggak Pertalite.

Berikut ini jenis mobil yang berpotensi dilarang menggunakan pertalite.

Low MPV

- Toyota Avanza

- Daihatsu Xenia

- Mitsubishi Xpander

- Wuling Confero S

- Honda Mobilio

- Nissan Livina

- Suzuki Ertiga

- Hyundai Stargazer

Kategori :