Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Dibayar Tanggal Segini, Tidak Lama Lagi

Sabtu 16-03-2024,20:40 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

"Sesuai PP pembayarannya paling cepat pada 10 hari sebelum lebaran, atau dimulai 22 Maret mendatang bisa dibayarkan," ujar Bayu. 

Diimbau agar pemerintah daerah maupun instansi vertikal segera menerbitkan surat perintah membayar (SPM) nya. 

 

Siska Harliana

Kategori :