Pembayaran PBB Kota Bengkulu Disetop hingga 28 Maret

Kamis 16-03-2023,22:18 WIB
Reporter : Verdi Dwiansyah
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Bapenda Kota Bengkulu menghentikan sementara pelayanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB). Penghentian ini setidaknya hingga 28 Maret 2023. 

BACA JUGA:MenPANRB ke Bengkulu, Katanya Tes CPNS 2023 Prioritaskan Tenaga Guru dan Kesehatan

Alasannya, saat ini Bapenda Kota sedang melakukan pencetakan massal SPPT PBB. Karenanya seluruh pelayanan PBB baik di Kantor Bapenda Kota maupun di Kantor Pos dihentikan. Pembayaran PBB kembali akan dilayani bulan depan.

BACA JUGA:Sering Jadi Sorotan, MenPAN-RB Minta ASN Tidak Lakukan Ini

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson meminta masyarakat memaklumi hal ini. “Awal bulan depan pembayaran PBB sudah dapat dilakukan masyarakat. Sementara hasil pendataan terbaru Bapenda Kota, target PBB ini kita naikan dari tahun lalu 15 miliar (rupiah) tahun ini menjadi 23 miliar (rupiah),” ujar Eddyson.

BACA JUGA:Harimau Dewasa Berkeliaran, BKSDA Pasang Perangkap

Setelah SPPT PBB dibagikan, Pemkot berharap masyarakat segera melakukan pembayaran karena ada sanksi denda 2 persen dari nilai pajak, jika membayar melebihi batas waktu yang ditentukan.

 

Verdi Dwiansyah

Kategori :