Adik Digauli Kakak Kandung, Pihak Keluarga Sempat Ingin Lapor Polisi saat Korban Disebut Hamil

Rabu 20-03-2024,09:29 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

"Anak korban RI saat ini sangat perlu untuk pendampingan khusus agar psikologis dan kepercayaan dirinya kembali tumbuh serta dapat membuka pola pikir terkait hubungan yang salah," kata Diana.

Kronologis Kasus Terungkap

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan di bawah umur di Rejang Lebong menjadi korban dari ulah kakak kandungnya sendiri. 

Wanita yang menjadi korban ini telah berulang kali digauli kakak kandungnya sendiri. Bahkan karena rentetan kejadian ini, korban sampai 3 kali hamil. 

Pendamping rehabilitasi dan pekerja sosial Kementerian Sosial, Diana menjelaskan rentetan peristiwa ini telah terjadi sejak tahun 2022 lalu. Bahkan saat ini korban sudah memiliki anak yang berusia 2 tahun hasil dari perbuatan kakak korban.

BACA JUGA:Jangan Gampang Terkecoh, Ini 7 Ciri Game Penghasil Uang Palsu, Hindari Segera

Namun ketika itu karena keluarga seolah menutupi kejadian ini, sehingga peristiwa ini tidak sampai ke proses hukum.

Ditambahkan Diana, kasus ini kembali mencuat setelah korban sakit dan dibawa ke Puskesmas terdekat. 

Tenaga kesehatan yang melihat kondisi korban, curiga jika ia bukan mengidap sakit biasa, melainkan pendarahan akibat keguguran.

Benar saja saat dilakukan pemeriksaan menggunakan tespek, ternyata korban positif hamil.

Saat didatangi tim dari Kementerian Sosial ke rumahnya, korban yang merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu ini tak berani mengakui di depan keluarganya jika ia hamil akibat ulah kakak kandungnya sendiri.

BACA JUGA:Berbahaya! Ini 7 Ciri Aplikasi Penipuan Penghasil Uang, Intip juga Tips Aman dari Aplikasi Penipuan

Namun tim kemudian membawa korban ke Puskesmas. Setelah diajak berbicara panjang, akhirnya korban mengaku jika dia telah dipaksa kakak kandungnya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bahkan menurut korban, pelaku juga mengancam akan membunuh korban bersama anaknya jika menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

"Kejadian ini awal pertama kali terjadi di tahun 2022. Namun pihak keluarga seolah menutupi kejadian ini dan polisi pun sulit untuk menggali keterangan lebih lanjut hingga akhirnya kasus ini tidak dilanjutkan,” jelas Diana.

Menurut Diana dari pengakuan korban, dia dipaksa melayani sang kakak di pondok kebun. Korban pun mengaku jika kondisi dia hamil sekarang juga karena perbuatan sang kakak.

Kategori :