Segini Gaji Probowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Jika Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden

Kamis 21-03-2024,14:54 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Keputusan tersebut menetapkan besaran tunjangan untuk Presiden sebesar Rp 32.500.000 per bulan. 

Dengan demikian, total pendapatan bulanan yang diterima oleh Prabowo Subianto, baik dari gaji maupun tunjangan, mencapai Rp 62.740.000. 

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Hp Murah Xiaomi Spek Gaming dengan Spesifikasi Mumpuni Mulai dari Rp 1 jutaan

Hal ini menunjukkan betapa besarnya tanggung jawab serta peran yang diemban oleh seorang Presiden dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin negara.

Untuk gaji Gibran Rakabuming Raka yang akan menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, besarnya gaji ditetapkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Menurut undang-undang tersebut, gaji Wakil Presiden adalah empat kali lipat dari gaji tertinggi yang diterima oleh pejabat negara. 

Dengan demikian, besaran gaji yang akan diterima oleh Gibran Rakabuming Raka adalah sebesar Rp 20.160.000 per bulan. Selain gaji pokok, Wakil Presiden juga berhak menerima tunjangan yang telah diatur dalam kebijakan pemerintah. 

BACA JUGA:Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan Kenaikan PPN 12% serta Daftar Barang dan Jasa Tidak Masuk Dalam Kenaikan

Menurut keputusan tersebut, besaran tunjangan bagi Wakil Presiden ditetapkan sebesar Rp 22.000.000 per bulan. Dengan begitu, total pendapatan bulanan yang akan diterima oleh Gibran Rakabuming Raka dari gaji dan tunjangan sebagai Wakil Presiden mencapai Rp 42.160.000. 

Hal ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab yang harus diemban oleh seorang Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara.

Nah, itulah gaji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Perjalanan menuju kursi Presiden dan Wakil Presiden selalu memikat perhatian banyak orang, dan pengetahuan tentang kompensasi finansial yang terkait dengan posisi tersebut memberikan wawasan yang lebih dalam tentang dinamika politik dan tugas-tugas yang harus diemban oleh para pemimpin negara. 

BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Orang Tua Tidak Mengajarkan Puasa Setengah Hari pada Anak

Demikianlah informasi tentang gaji Probowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika dilantik jadi Presiden dan Wakil Presiden. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Kategori :