Untuk suku bunga tetap adalah jenis suku bunga yang nilainya tidak akan berubah mulai awal perjanjian pinjaman dibuat hingga masa tenor berakhir.
Bunga jenis ini juga lebih mudah untuk dihitung karena angkanya yang tetap. Serta kamu juga bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena jumlah bayar yang selalu sama.
BACA JUGA:Kredit HP Syarat Cukup KTP, Berikut Daftar 10 Aplikasinya, Anti Ribet Tanpa Budget Besar
2. Bunga Mengambang atau Floating
Bunga Floating atau mengambang adalah jenis suku bunga yang nilainya akan selalu berubah dari awal pinjaman hingga akhir.
Jadi, membuat besaran angsuran dan bunga yang harus dibayar tiap periode berbeda beda.
BACA JUGA:Bunga KUR BTN 2024, Pinjaman Rp 25 Juta Proses Cair Cepat, Lengkapi Syarat Berikut
Adapun barang yang dijadikan sebagai agunan tidak boleh sembarangan, yakni meliputi :
1. Mempunyai nilai ekonomis
Hal itu artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang
2. Terdapat hak kepemilikan
Jadi, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lain
3. Adanya nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum
Hal tersebut memiliki arti yakni dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga, bank memiliki hak yang didahulukan terhadap hasil likuiditas barang tersebut.
Jadi, untuk ketentuan di atas dapat berubah sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.