Mengonsumsi madu hitam terlalu banyak juga dapat menimbulkan gangguan pencernaan, seperti diare, kram perut, dan perut kembung.
Kandungan fruktosa di dalam madu hitam dapat memengaruhi kinerja usus dalam menyerap nutrisi.
Meskipun madu hitam memiliki efek samping, tetaplah mengonsumsinya dengan bijak dan sesuai dengan anjuran dosis yang tepat.
BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Ini Kriteria Pemberi dan Golongan Penerima Zakat Fitrah Ramadan 1445 H
Jika kamu memiliki kondisi kesehatan tertentu atau ragu, sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsi madu hitam pahit.
Sementara itu, madu hitam pahit dapat dikonsumsi kapan saja dalam sehari. Namun, untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, sebaiknya konsumsi madu hitam pahit pada pagi hari sebelum sarapan.
Hal ini akan membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan memberikan energi yang dibutuhkan untuk memulai hari.
Dosis madu hitam pahit yang direkomendasikan adalah 1-2 sendok makan sehari. Namun, dosis ini dapat bervariasi tergantung pada tujuan penggunaannya.
Jika digunakan untuk mengatasi infeksi, dosis dapat ditingkatkan menjadi 3-4 sendok makan sehari.
Namun, jangan mengonsumsi madu hitam pahit dalam jumlah yang terlalu banyak karena dapat menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Ramadan 1445 H, Ini Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap
Cara minum madu hitam pahit sangat mudah. Ambil 1-2 sendok makan madu hitam pahit dan dicampur dengan segelas air hangat. Aduk hingga rata dan minum segera setelah bangun tidur di pagi hari.
Ada 2 jenis madu hitam pahit yang saat ini banyak beredar dipasaran yakni madu hitam asli rasa pahit hasil dari lebah yang mengambil nektar bunga pahit, dan madu hitam pahit hasil kombinasi dengan bahan herbal pahit.
1. Madu hitam pahit asli lebah
Madu pahit jenis ini merupakan madu murni dan asli tanpa campuran bahan lainnya, dan rasa pahit yang ada merupakan rasa pahit bawaan dari lebah yang menghisap nektar bunga pahit seperti malapari, mahoni, kamboja, dan lain-lain.
BACA JUGA:Ini Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah Menurut Ulama, 5 Hukum Membayar Zakat Fitrah Ramadan