SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Usai penetapan secara nasional hasil Pemilu 2024 lalu pada 20 Maret 2024 lalu, KPU Kabupaten Seluma masih menunggu, ada atau tidaknya gugatan atau sengketa pemilu untuk pemilihan DPRD tingkat Kabupaten Seluma.
Hal ini diungkapkan salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Seluma Iwan Setiawan, yang mengatakan waktu pendaftaran gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya 3 hari, pasca penetapan hasil pemilu oleh KPU RI pada 20 Maret 2024 lalu.
"Kalau untuk pemilihan DPRD tingkat Kabupaten Seluma sepertinya tidak ada gugatan sampai sekarang ya, pasca penetapan hasil pemilu 20 Maret lalu. Karena besok terakhir jadwal pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi tanggal 23 Maret 2024, terang Iwan Setiawan.
Iwan menambahkan, KPU Kabupaten Seluma selanjutnya masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait jika ada atau tidak pengajuan perselisihan hasil pemilu, terutama calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2024-2029.
"Pastinya kita masih menunggu apakah nanti ada gugatan atau tidak, artinya masih menunggu surat pemberitahuan dari MK," jelasnya.
Sementara itu, perlu diketahui untuk Anggota DPRD Kabupaten Seluma Periode 2019-2024 (Hasil Pemilu 2019) dilantik pada 27 Agustus 2019 lalu.
Sehingga kemungkinan pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Seluma 2024-2029, diperkirakan digelar pada tanggal 26 Agustus 2024 ini.
BACA JUGA:Kapan BSU 2024 Cair? Simak Jadwal, Besaran yang Diterima dan Prosedur Penyalurannya
Berikut 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029:
DAPIL I
1. TOMIANTO (DEMOKRAT)
2. APRIL YONES (PPP)
3. FEBRINANDA PUTRA PRATAMA (PDIP)