SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Guna mencegah aksi balap liar, Polsek Talo bersama pemerintah desa melaksanakan pemasangan spanduk di titik-titik rawan yang biasa dijadikan tempat ajang balap liar oleh anak-anak remaja.
BACA JUGA:Masuk Cafe Tuak Bawa Keris, Pemuda Paiker Terancam 12 Tahun Penjara
Yakni di ruas jalan raya Desa Pasar Talo, Desa Penago 1 dan Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Sabtu siang (18/3/2023).
Kapolsek Talo Iptu. Muhammad Haryanto menegaskan pemasangan spanduk tersebut, bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Sepak Terjang 2 Spesialis Curat 18 TKP Berakhir Diterkam Macan Kampung Melayu
Khususnya para anak-anak remaja, untuk tidak melakukan lagi kegiatan balap liar, lantaran dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain karena dapat merenggut nyawa.
"Kita tidak ingin ada lagi yang meninggal sia-sia akibat aksi balap liar seperti sebelumnya, kita pasang spanduk imbauan ini bersama pemerintah desa setempat, agar pesan ini terus diingat, terutama para orang tua yang sudah memberikan sepeda motornya kepada anak mereka yang masih di bawah umur," tegas Iptu. M. Haryanto.
BACA JUGA:Mantan Bupati Murman Sorot Tambak Udang yang Enggan Bayar Pajak
Lanjutnya, pemasangan spanduk ini menindaklanjuti keresahan yang dialami masyarakat setempat, ketika melintas di jalan raya, karena setiap hari minggunya jalan raya yang kondisinya lurus ini, kerap dijadikan ajang balap liar sehingga membahayakan bagi pengguna jalan lain.
BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI, Ini Cara dan Syaratnya
Sementara itu, pada insiden balap liar pada Minggu sore pekan lalu (12/3/2023), telah merenggut jiwa 2 anak remaja di bawah umur, yang kedua korban berasal dari Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo.
(Hari Adiyono)