- Suku bunga flat
Suku bunga jenis ini adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman pada awal setiap periode cicilan.
BACA JUGA:Bunga Pinjaman Rp 5 Juta di Pinjol Resmi OJK, Ini Syarat Pengajuan Tanpa Jaminan
- Suku bunga efektif
Untuk jenis suku bunga efektif adalah suku bunga yang dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang telah dibayarkan
- Suku bunga anuitas
Sedangkan suku bunga anuitas adalah suku bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah dengan angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulannya
BACA JUGA:Dapatkan Penghasilan Tambahan Sambil Rebahan, Begini Cara Buka BRILink di Rumah
Berikut rincian skor Kredit berdasarkan SLIK OJK, yakni:
- Kredit Lancar
Artinya debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya sampai lunas tanpa menunggak.
- Skor 2
Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit 1 sampai 90 hari.
- Skor 3
Sedangkan untuk skor 3 adalah Kredit Tidak Lancar yang artinya nasabah pernah menunggak cicilan 91-120 hari
- Skor 4