Lengkap! Simak Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2024

Senin 25-03-2024,22:47 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Meskipun demikian, Aan menegaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan diminta untuk berputar balik oleh petugas yang bertugas.

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2024 Bareng INKA, Berikut Cara Daftar dan Rute Keberangkatan

Terhadap aturan ganjil genap, melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, pihak kepolisian akan menerapkan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menggunakan sistem ganjil genap. 

Kendaraan yang diizinkan beroperasi di jalur tol tertentu, sesuai dengan yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama, akan dibatasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Gratis BTN Dibuka 25 Maret, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran, Tersedia 600 Kuota

Aan menjelaskan bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan menjadi alat penting bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberlakukan sanksi terhadap pengendara yang melanggar aturan skema ganjil genap.

BACA JUGA:Mudik Gratis Pertamina 2024, Berikut Cara Daftar, Rute dan Jadwal Keberangkatan

Selain itu, Aan juga mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas tidak hanya akan terfokus di jalur tol, tetapi juga akan diterapkan di jalur arteri dan area-tempat wisata.

Salah satu bentuk rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan adalah pembatasan operasional kendaraan barang. Pembatasan tersebut akan berlangsung mulai tanggal 5 April 2024 pukul 09.00 hingga tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 di jalur tol. 

BACA JUGA:Berikut Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2024, Ini Link Resminya

Di jalur non-tol, pembatasan operasional kendaraan barang juga akan diberlakukan seiring dengan upaya untuk mengatur arus lalu lintas secara efektif.

Berikut detail jadwal rekayasa lalu lintas One way, Contraflow, dan Ganjil-Genap di Tol TransJawa saat arus mudik dan balik menjelang dan sesudah Lebaran 2024:

Arus Mudik:

1. One way (Km 72-Km 414)

- 5 April 2024 (14.00 WIB) hingga 7 April 2024 (24.00 WIB)

- 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Kategori :