Berikut Golongan yang Tidak Berhak Bayar Zakat Fitrah dan Golongan Orang yang Wajib Bayar Zakat

Selasa 26-03-2024,15:27 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.

4. Muallaf

Orang yang baru masuk Islam atau cenderung masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.

BACA JUGA:Kepada Siapa Sedekah Terbaik dan Paling Utama? Berikut Urutannya Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist

5. Riqab

Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan untuk membebaskan dirinya.

6. Gharimin

Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak dan tidak mampu membayar hutangnya.

7. Fisabilillah

Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.

8. Ibnu sabil

Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal atau mengalami kesulitan.

BACA JUGA:7 Keutamaan Sedekah Subuh, Salah Satunya Keinginan Mudah Terpenuhi

Demikian informasi tentang golongan yang tidak berhak bayar zakat fitrah dan golongan orang yang wajib bayar zakat. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Kategori :