Syarat dan Ketentuan yang Berlaku, Tabel Angsuran Pinjaman Bank Syariah Plafon Rp 10-50 Juta Non KUR

Selasa 26-03-2024,18:08 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Kemudian, untuk suku bunga mengembang atau floating adalah jenis suku bunga yang selalu berubah sejalan dengan suku bunga di pasaran

- Suku bunga flat

Suku bunga jenis ini adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman pada awal setiap periode cicilan. 

- Suku bunga efektif

Untuk jenis suku bunga efektif adalah suku bunga yang dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang telah dibayarkan

- Suku bunga anuitas 

Sedangkan suku bunga anuitas adalah suku bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah dengan angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulannya

Perlu diingat, ketentuan di atas dapat berubah sesuai dengan kebijakan pihak penyedia layanan. 

BACA JUGA:20+ Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Resmi OJK, Cocok Untuk Modal Lebaran 2024

Demikian ulasan mengenai angsuran pinjaman bank syariah plafon Rp 10-50 juta non KUR, ini syarat ketentuan yang berlaku. Semoga bermanfaat. 

(Septi Widiyarti)

Kategori :