Sebagai informasi, secara umum BCA memberikan banyak produk pinjaman kepada nasabahnya, yakni:
- Kredit usaha rakyat (KUR)
- Kredit pemilikan rumah (KPR)
- KTA Personal Loan
- Kredit Kendaraan Bermotor
- Kartu Kredit BCA
- Tabungan BCA
Berikut adalah cara paling mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP melalui situs idebku.ojk.go.id, yakni:
1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
2. Kemudian, pilih "Pendaftaran"
3. Selanjutnya, isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Blu BCA Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Bunga Angsuran hanya 1 Persen
4. Pastikan informasi benar dan sesuai.
5. Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
6. Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
7. Klik tombol "Ajukan Permohonan"