
BACA JUGA:BPTD Kelas III Bengkulu Gelar Ramp Check, 12 Kendaraan di Sejumlah PO Bus Dinyatakan Laik Jalan
Selanjutnya, saat kedapatan disalah satu kosan S-A terkejut dengan keberadaan H-O, yang selama di Jogja sudah kerap kali dirinya berselisih dengan sang suami atas kecurigaan perselingkuhan keduanya.
Alhasil, ketiganya yang cekcok diamankan pihak kepolisian Polsek Kaur Selatan dan dimediasi. Hasil dari mediasi yang dilakukan selama 3 jam ketiganya berniat berdamai dengan ketentuan, H-O harus meninggalkan Bengkulu terkhusus Kabupaten Kaur dan pulang ke Jawa terlepas dirinya tengah melakukan penelitian.
BACA JUGA:Penasaran Seperti Apa 6 Ciri-ciri Rumah yang Sering Dikunjungi Malaikat
Kemudian pasutri, O-K dan S-A berdamai dengan perjanjian untuk sang suami tidak mengulangi perbuatan yang salah dan tidak berhubungan lagi dengan H-O. Hal ini disampaikan Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun Admojo melalui, KSPK Polsek Kaur Selatan Iptu Agus Prio.
"Ketiganya sudah berdamai secara kekeluargaan, dan dengan ketentuan perjanjian si wanita yang diluar hubungan pasutri tersebut meninggalkan Kabupaten Kaur hari ini," kata Iptu Agus Prio
Febrianto.dhan