NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berapa bunga LPMUKP? Ini ketentuan pelaku usaha yang langsung dapat pinjaman. Artikel berikut menarik untuk diketahui.
Untuk diketahui, badan layanan umum lembaga pengelola modal usaha kelautan dan perikanan biasa disebut BLU LPMUKP.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pinjaman modal bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan yang dilakukan melalui LPMUKP.
Sebelum kamu melangkah untuk mengajukan pinjaman, sebaiknya mengetahui bagaimana cara menghitung besaran bunga pinjaman tersebut.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut diperlukan supaya Anda tidak keliru dalam mengelola uang tersebut.
Jadi, dengan mengetahui suku bunga pada pinjaman yang diajukan tentu saja akan mudah bagi kamu dalam mempersiapkan pembayaran pinjaman tersebut.
BACA JUGA:Pinjaman Bank Digital, Perbedaan Quick Credit dan KTA Line Bank, Syarat,Limit dan Bunga Pinjaman
Berapa Bunga LPMUKP?
Jadi, pinjaman modal tersebut bisa didapatkan dengan bunga hanya 3 persen per tahun. Serta maksimalnya 4 persen per tahun.
Ini Ketentuan Pelaku Usaha yang Langsung Dapat Pinjaman
Adapun berikut ini pelaku usaha yang langsung dapat mengajukan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir LPMUKP, yaitu:
- Pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan usaha perorangan dan memiliki izin usaha sektor kelautan perikanan
- Pelaku usaha kelautan dan perikanan yang memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan/atau badan usaha CV, Firma, UD dan lain-lain
- Pelaku usaha kelautan dan perikanan yang berbentuk Koperasi Usaha Kelautan dan Perikanan
- Pelaku usaha yang berbentuk Kelompok Usaha Kelautan dan Perikanan
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Kode Undangan Blu BCA, Ambil Kesempatan Dana Rp 250 Ribu Cuma-cuma
Berikut ketentuan pelaku usaha yang dapat mengajukan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir LPMUKP:
- Binaan KKP/SKPD yang menangani urusan kelautan dan perikanan yang telah beroperasi lebih dari 1 tahun
- Binaan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) yang telah beroperasi lebih dari 1tahun
- Bermitra dengan usaha mikro dan kecil kelautan dan perikanan yang telah beroperasi lebih dari 1 tahun
- Bagian dari pelaksanaan program penumbuhan wirausaha baru (new entrepreneur)
- Bagian dari pelaksanaan program strategis prioritas KKP.