Para Istri Wajib Tahu! ini Adab Istri Terhadap Suami Menurut Islam

Jumat 29-03-2024,04:01 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Atau, istri dapat mengajukan alternatif lain dari perintah suami. 

4. Diam ketika suami sedang berbicara. 

Seorang istri hendaknya mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan suaminya. Jika ia bermaksud memotong pembicaraannya sebaiknya meminta persetujuannya terlebih dahulu.

Jika ternyata suami tidak memberi ijin, sebaiknya istri diam dan tidak memprotes secara keras demi mencegah timbulnya ketegangan.   

BACA JUGA:Inilah 3 Golongan Orang yang Menjadi Penghuni Neraka Pertama Kali, Padahal Membawa Amal Besar

5. Menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi. 

Seorang istri hendaknya tetap berperilaku baik meski suami sedang tak ada dirumah. Dalam situasi seperti ini seorang istri hendaknya tidak memanfaatkan kesempatan untuk bersenang-senang menuruti hawa nafsu, misalnya dengan  pergaulan yang sangat longgar. Hal ini sangat tidak baik sebab bisa berpotensi menimbulkan fitnah.    

6. Tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami. 

Seorang istri adalah pihak yang paling dipercaya suami untuk menjaga hartanya. Kepercayaan ini tidak sebaiknya dikhianati dengan penghambur-hamburan yang tidak perlu. 

Apalagi jika harta itu digunakan untuk kemaskiatan yang sudah pasti akan menimbulkan persoalan yang tidak baik di kemudian hari.  

BACA JUGA:Pinjaman Rp50 Juta Bunga 0.9 Persen, Syarat dan Cara, Proses Pencairan Kupedes BRI Cuma Butuh Waktu 3 Hari

7. Menjaga badan tetap berbau harum. 

Seorang istri hendaknya menjaga bau badannya sedemikian rupa sehingga suami merasa nyaman di sampingnya. Namun demikian hal ini tidak berarti seorang istri harus mandi parfum. 

Mandi secara teratur dengan air dan sabun mandi yang  wangi merupakan cara paling mudah untuk menjaga badan tetap segar.    

8. Menampakkan qana’ah. 

Seorang istri hendaknya tidak menuntut lebih dari apa yang mampu diberikan suami kepadanya. Ia hendaknya menysukuri berapa pun jumlah atau wujud pemberiannya.

Kategori :