Berikut sejumlah syarat gadai HP di Pegadaian yang dilansir dari situs resminya, yakni:
1. Membawa kartu identitas diri yaitu KTP atau Passport
2. Kemudian, HP yang akan digadai wajib berada dalam kondisi baik
3. Apabila memungkinkan, masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang
4. Selanjutnya, membawa kelengkapan HP seperti charger dan kardus
Cara Gadai HP di Pegadaian
BACA JUGA:4 Seri HP POCO RAM 8GB Harga Rp2 Jutaan, Cocok Buat HP Lebaran
Berikut cara gadai HP di Pegadaian dengan datang ke cabang terdekat:
1. Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.
2. Kemudian, nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan
3. Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai
4. Setelah barang selesai diperiksa, maka petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan
5. Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih
6. Apabila pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
7. Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang