Meskipun demikian, tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan tersebut, karena kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat penerima bantuan diwajibkan untuk melakukan update data diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2. Tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
3. Tidak termasuk anggota Polri, ASN, TNI.
4. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM.
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Berikut ini adalah cara untuk daftar bansos secara online 2024 lewat HP:
1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
3. Isi data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto atau selfie yang tengah memegang KTP.
5. Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
6. Selanjutnya, cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
7. Apabila proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".