NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Apa itu pinjaman PNM Mekaar, syarat, manfaat serta tabel angsuran pinjaman Mekaar.
Lembaga Keuangan Khusus merupakan suatu entitas yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam mendukung program-program Pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ini, lembaga keuangan khusus melibatkan beberapa entitas seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Perusahaan Pergadaian, Lembaga Penjamin, Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Danareksa (Persero).
BACA JUGA:KUR BRI 2024, Ini Syarat Pengajuan KUR TKI, Bunga hanya 6 Persen dan Lengkap dengan Tabel Angsuran
Mengetahui berbagai jenis lembaga keuangan khusus ini menjadi penting karena masing-masing memiliki peran yang khusus dalam mendukung aspek ekonomi masyarakat.
Fokus pembahasan kali ini akan diperuntukkan untuk PT Permodalan Nasional Madani (Persero), yang umumnya dikenal dengan singkatan PT PNM (Persero).
Menurut Peraturan OJK (POJK) Nomor 16/POJK.05/2019, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) merupakan lembaga keuangan milik negara yang didirikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan, memajukan, dan memelihara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
PT PNM (Persero) juga memiliki fleksibilitas untuk beroperasi berdasarkan prinsip Syariah, sesuai dengan tuntutan pasar dan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Bunga Pinjaman PNM Mekaar Berapa Persen? Cek di Sini, Bisa Cair hingga Rp 250 Juta
Salah satu tujuan strategis dari PT PNM (Persero) adalah meningkatkan peran dan posisinya sebagai penyedia jasa pembiayaan dan manajemen yang mendukung UMKM. Hal ini mencakup layanan keuangan konvensional (berbasis bunga) dan syariah bagi sektor UMKM.
Selain itu, PT PNM (Persero) juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada UMKM serta bermitra dengan berbagai entitas keuangan seperti Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/S) dan Koperasi Jasa Keuangan/Syariah (KJK/S).
PT PNM (Persero) memiliki lima bidang usaha yang bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi dan pertumbuhan UMKM di Indonesia. Salah satunya adalah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang ditawarkan oleh PT PNM (Persero).
Program Mekaar memberikan kesempatan kepada perempuan prasejahtera untuk memperoleh akses pendanaan dan memulai serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Catat! Ini Syarat Pinjaman Kupedes BRI 2024
Program Mekaar adalah layanan pinjaman modal yang ditujukan khusus bagi perempuan prasejahtera yang ingin membuka atau mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).