NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kredit UMi BRI 2024 dan syarat pinjaman Rp 7 juta, cek di sini cicilan per bulannya. Sebelum melangkah untuk mengajukan pinjaman, pahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Sehingga, tak heran jika BRI menjadi menjadi solusi bagi banyak orang yang membutuhkan uang untuk berbagai keperluan.
Cara pinjam uang di BRI pun terbilang cukup mudah, asalkan semua persyaratan lengkap dan sesuai ketentuan pihak bank.
BACA JUGA:Pinjaman hingga Rp 100 Juta, Segini Bunga Pinjaman Kupedes BRI 2024
Produk pinjaman di BRI dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah, dan tentunya kemampuan untuk membayarnya nanti. Salah satunya yakni produk Kredit Ultra Mikro atau UMi dari BRI.
Kredit UMi BRI 2024 dan Syarat Pinjaman Rp 7 Juta
UMi sendiri merupakan layanan bantuan modal bisnis resmi dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memudahkan penyaluran pinjaman dan layanan segmen mikro lainnya melalui Agen BRILink.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet Indonesia, presiden Joko Widodo menyebut program UMi menyediakan pinjaman lebih kecil lagi (dibanding KUR dan PNM Mekar) untuk mendukung usaha yang sangat kecil atau ultra mikro.
Secara garis besarnya, pembiayaan UMi adalah bantuan pinjaman modal dari pemerintah yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah atau belum bisa difasilitasi perbankan melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
BACA JUGA:Ini Syarat Pengajuan Pinjaman di PNM ULaMM, Plafon Rp 750 Juta dengan Tenor Maksimal 48 Bulan
Hadirnya program ini, pelaku usaha kecil dapat menikmati fasilitas pembiayaan maksimal sebesar Rp 10 juta per nasabah yang disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB).
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menyebutkan bahwa layanan ultra mikro (UMi) di Agen BRILink meliputi pembukaan rekening Simpedes UMi, Tabungan Emas, dan pengajuan pinjaman UMi.
Adapun berikut syarat pengajuan pinjaman Umi yang perlu diketahui, yakni:
- Peminjam harus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga bulan