Pemohon/calon debitur yang bisa mengajukan pinjaman KUR BNI 2024 adalah individu/perseorangan atau badan usaha dengan rincian berikut.
- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM
- Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI)
- TKI yang purna dari bekerja di luar negeri
- Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
Calon debitur harus memiliki perizinan usaha, minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
BACA JUGA:KUR Mandiri 2024: Syarat Pengajuan Pinjaman Berdasarkan 5 Jenis KUR di Bank Mandiri
Calon debitur juga harus memiliki usaha minimal 6 bulan jika mengajukan KUR BNI 2024.
Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau belum mencapai 21 tahun tetapi sudah menikah dibuktikan dengan fotokopi KTP, KK, dan surat nikah.
Bahkan seorang calon debitur tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
Jika sudah mengetahui persyaratan pinjaman KUR bank BNI tahun 2024, Anda dapat mendaftarkan diri dengan beberapa langkah dibawah ini:
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Wajib Punya Usaha Apa? Ini Aturannya, Pinjam Rp 100 Juta Diberi Cicilan Ringan
1. Pendaftaran Secara Online
- Kunjungi portal https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/kurOption
- Pilih ‘Sudah’ jika memiliki rekening BNI atau ‘Belum’ untuk pertanyaan ‘Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI’
- Jawab pertanyaan 'Apakah Anda mendapatkan penawaran KUR lewat SMS?' dan klik ‘Lanjut’