7. Calon nasabah merupakan ASN PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
8. Calon nasabah sudah memiliki kredit modal kerja atau investasi di bank atau lembaga lain maka pengajuan KUR BRI akan ditolak.
9. Calon nasabah memiliki pinjaman dengan subsidi pemerintah, baik masih berjalan atau sudah lunas, maka pengajuan KUR BRI akan ditolak.
10. Calon nasabah memiliki pinjaman konsumtif seperti pinjol dan paylater dengan riwayat setoran tidak lancar.
BACA JUGA:Apa saja Syarat Pinjam Uang di BRI, Simak Panduan Lengkapnya serta Cara Pengajuan
11. Lingkungan tempat tinggal atau keluarga calon debitur banyak merupakan nasabah penunggak atau macet.
12. Kuota KUR mantri sudah habis
13. Kondisi tunggakan dan kredit macet KUR sudah melebihi batas. Biasanya tingkat NPL KUT di suatu unit lebih 6% selama 3 bulan berturut-turut, maka penyaluran KUR akan dihentikan.
Faktor penyebab pengajuan KUR BRI nasabah eksisting atau nasabah lama ditolak.
1. Kuota akumulasi plafon kUR debitur eksisting sudah habis/limit.
2. Untuk sektor produksi maksimal akumulasi plafon KUR sebesar Rp400 juta
3. Calon nasabah tidak sanggung melunasi dahulu pinjaman KUR sebelumnya.
BACA JUGA:Pengajuan KUR Mandiri 2024 Bisa Online? Simak Informasinya di Sini, Pinjam Rp 20 Juta Cicilan Ringan
4. Memiliki riwayat setoran tidak lancar, baik KUR atau kredit konsumsi.
5. Pengajuan terindikasi akan digunakan oleh pihak lain akan menyebabkan pengjuan nasabah ditolak oleh mantri.
6. Kenaikan pengajuan pinjaman nasabah yang tidak sesuai profil dan tujuan penggunaan kredit. Hal ini akan menyebablan pengajuan nasabah ditolak meskipun riwayat setorannya tidak pernah nunggak.