Berapa Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta di KUR Mandiri? Ini Tabel Angsurannya, Bebas Pilih Jangka Waktu

Selasa 02-04-2024,01:40 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Tenor 12 kali: Rp 8.606.643 per bulan  

- Tenor 24 kali: Rp 4.432.061 per bulan  

- Tenor 36 kali: Rp 3.042.194 per bulan  

- Tenor 48 kali: Rp 2.348.503 per bulan  

- Tenor 60 kali: Rp 1.933.280 per bulan 

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Online, Bisa Ajukan Rp 50 Juta Bunga Rendah, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Persyaratan Pengajuan KUR Mandiri 2024

Untuk mendapatkan manfaat dari KUR Mandiri 2024, tentu ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi nasabah, salah satunya sudah berusia 21 tahun.

Serta wajib memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan. 

Berikut ini sejumlah syarat yang perlu diketahui sebelum mengajukan KUR Mandiri:

  1. Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  2. Memiliki usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan
  3. Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan
  4. Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp 50 juta, foto copy KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai
  5. Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali
  6. Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali
  7. Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun
  8. Tidak diberlakukan agunan tambahan

BACA JUGA:Pinjaman Mandiri Rp 25 Juta Bukan KUR Cicilan Berapa? Per Bulan Cuma Bayar Segini, Proses Cair Cepat

Dilansir dari situs resminya, penyaluran KUR Mandiri diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada:

- Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan

- Sektor kelautan dan perikanan

- Sektor konstruksi

- Sektor pertambangan garam rakyat

Kategori :