Ini 6 Langkah Simpel Pengajuan
Berikut ini cara mengajukan KUR Syariah Pegadaian yang bisa Anda ikuti:
- Nasabah mengisi form pengajuan
- Kemudian, menyerahkan dokumen persyaratan
- Selanjutnya, survey oleh petugas dari Pegadaian
- Melakukan tanda tangan akad
BACA JUGA:Cara Cairkan Pinjaman Uang di Bank Mandiri Secara Instan, Plafon Hingga Rp 50 Juta Tanpa Jaminan
- Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR
- Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
Sebagai informasi, yang dimaksud dengan usaha produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Kemudian, untuk usaha yang Feasible (layak) merupakan usaha calon rahin (nasabah) yang menguntungkan/memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/margin dan mengembalikan seluruh utang/kewajiban pokok Kredit/Pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank/LKBB Penyalur KUR dengan Rahin (nasabah) KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.
Sedangkan untuk usaha yang belum bankable merupakan jenis usaha produktif yang tergolong dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan/pembiayaan dari Bank/LKBB antara lain dalam penyediaan agunan dan pemenuhan persyaratan perkreditan atau pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan Bank/LKBB.
BACA JUGA:Langkah Mudah Cara Pinjam Uang di BCA Mobile, Cairkan Pinjaman Rp 15 Juta Tanpa Perlu Agunan
Berikut ini adalah beberapa sektor yang dibiayai oleh KUR:
1. Sektor usaha kecil dan mikro