NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sempat menjadi DPO, bagaimana status terbaru Aiptu FN pasca tembak Debt Collector di Palembang?
Aiptu FN, yang menjadi buronan setelah menembak dua orang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap pada Minggu 24/3 malam.
Aiptu FN yang bertugas di Lubuklinggau menganiaya dua debt collector di wilayah Palembang pada Sabtu 23/3.
Setelah kejadian tersebut, Aiptu FN melarikan diri dan tak berada di rumah usai melakukan penganiayaan.
BACA JUGA:Hati-hati yang Berlebihan Tak Baik! Ini Efek Samping Buah Duku Bisa Bikin Gendut
Ia menganiaya dua korban dengan menggunakan air soft gun dan senjata tajam. Robert terluka di bagian pelipis lantaran dipukul FN, sementara Dedi mengalami luka tusuk setelah ditikam oleh benda tajam oleh Aiptu FN.
Pihaknya menagih FN karena belum membayar tagihan cicilan mobil Avanza warna putih selama dua tahun yakni sejak tahun 2022.
Setelah sempat menghilang, FN akhirnya menyerahkan diri dan kini menjalani pemeriksaan etik di Polda Sumsel. Rizal Syamsul, kuasa hukum istri Aiptu FN, menyatakan bahwa Aiptu FN kabur ke kabupaten Musi Rawas.
Polisi berinisial Aiptu FN telah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumsel terkait penembakan terhadap debt collector yang viral di media sosial. Setelah pemeriksaan, Aiptu FN ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
BACA JUGA:Limit Pinjaman KUR Syariah Pegadaian, Ini Syarat dan Pengajuannya, Bisa Melalui Online
Namun, terkait statusnya saat ini belum ada konfirmasi lebih jauh lagi mengenai kasus tersebut saat ini.
Akan tetapi berdasarkan informasi terakhir status Aiptu FN masih sebagai terduga pelanggar karena masih dalam proses pemeriksaan. Berikut beberapa fakta terkait kasus ini:
1. Nomor Polisi Palsu
Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa nomor polisi pada mobil Avanza putih yang menjadi objek perkara antara Aiptu FN dan debt collector adalah palsu.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, membenarkan bahwa nopol pada mobil yang digunakan oleh Aiptu FN adalah palsu.