Sebagai informasi, berikut adalah penjelasan mengenai berbagai macam suku bunga:
1. Suku bunga tetap (fixed)
Suku bunga yang memiliki sifat tetap dan tidak akan berubah sampai jangka waktu tertentu atau sampai tanggal jatuh temponya.
2. Suku bunga mengambang (floating)
Suku bunga mengembang atau floating adalah jenis suku bunga yang selalu berubah sejalan dengan suku bunga di pasaran
3. Suku bunga flat
Suku bunga flat adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman dan besaran bunga.
4. Suku bunga efektif
Suku bunga efektif merupakan suku bunga yang dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang telah dibayarkan
5. Suku bunga anuitas
Suku bunga anuitas merupakan suku bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah dengan angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulannya.
BACA JUGA:Cara Meminjam Uang di BNI Lewat Online, Bisa Dapat Pinjaman Rp 50 Juta dengan Syarat Mudah
Untuk jenis barang yang bisa dijadikan sebagai agunan, yakni meliputi :
1. Memiliki nilai ekonomis
Hal itu artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang
2. Adanya hak kepemilikan