Untuk cara cek SLIK OJK online, yaitu sebagai berikut :
- Kunjungi laman SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
- Kemudian, pilih menu “Pendaftaran”
- Isi seluruh kolom pada halaman pendaftaran untuk mengcek ketersediaan layanan, kemudian klik “Selanjutnya”
- Kemudian, isi data diri registrasi secara lengkap dan benar
- Lalu, isi proses BI Checking
BACA JUGA:Atasi Kadar Gulamu! Ini Manfaat Buah Duku untuk Diabetes Dijamin Beres
- Unggah identitas diri seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA
- Lalu, unggah juga foto diri sesuai yang diinstruksikan
- OJK akan mengirimkan nomor pendaftar melalui email
- Cek status permohonan BI Checking melalui Status Layanan
- Hasil BI Checking akan diproses OJK paling lambar 1 hari kerja setelah pendaftaran
Untuk jenis barang yang bisa dijadikan sebagai agunan, yakni meliputi :
1. Memiliki nilai ekonomis
Hal itu artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang
2. Adanya hak kepemilikan