Sebagai pengganti bunga, lembaga keuangan syariah menggunakan sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil ini berpedoman pada keadilan, baik saat untung maupun rugi.
Sebelum akad pinjaman diproses, lembaga keuangan syariah akan membuat perjanjian yang harus disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam kesepakatan tersebut, tertera peran dan tanggung jawab yang dipegang oleh setiap pihak secara jelas. Adanya transparansi inilah yang akan menghindarkan kreditur dari gharar.
6. Tidak Ada Biaya Administrasi
Biaya administrasi yang diberlakukan oleh lembaga keuangan konvensional dikategorikan sebagai riba. Oleh karena itu, ketika kamu membuka rekening atau mengajukan pinjaman, kamu tidak akan dikenakan biaya administrasi. Walaupun demikian, sebagai penggantinya, akan tetap ada biaya yang ditetapkan berdasarkan akad kaidah Islam.
7. Minim Risiko
Saat kamu meminjam dana yang sesuai dengan syariat Islam, tentunya risiko yang akan kamu tanggung sangat minim.
Pasalnya, setengah dari tanggung jawab kerugian akan dibebankan kepada lembaga keuangan syariah. Walaupun demikian, tetaplah memperhitungkan secara matang setiap pinjaman yang akan kamu ambil, agar kamu bisa melunasi pinjaman syariah dengan lancar, ya.
Demikianlah ulasan mengenai pinjaman dana nikah Syariah yang dapat menjadi solusi. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana