BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Ada banyak tradisi atau kebiasaan saat bulan ramadhan.
Namun tidak semuanya bernilai positif, ada juga yang mengganggu kenyamanan hingga membahayakan.
Seperti kebiasaan kaum remaja melakukan balapan liar saat waktu subuh setelah sahur. Awalnya kumpul-kumpul yang biasa disebut Asmara Subuh. Lalu sebagiannya mulai balapan liar.
BACA JUGA:Beli Motor Dibantu Rp 7 Juta untuk Pemilik KTP Ini, Buruan
Di Kota Bengkulu dan sekitarnya, kebanyakan kaum remaja ini berkumpul di sekitar Pantai Panjang.
Beberapa puluh tahun lalu, Asmara Subuh ini hanya sebatas kumpul, bermain dan bercerita. Namun dalam beberapa tahun terakhir malah dimanfaatkan sebagian remaja untuk balapan liar.
BACA JUGA:Semarakan Ramadhan 1444 H, Santri Pesantren Quran As Syakur Pawai Berjalan Kaki
Mengantisipasi balapan liar, baik saat subuh maupun malam hari ketika waktu sholat tarawih, Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol. Jufri mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan patroli Dalmas maupun Lantas yang akan berjaga di lokasi maupun mendatangi lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar.
BACA JUGA:Di Kepahiang Tidak Ada Pasar Takjil, Ada Apa?
"Jadi sudah kita sampaikan sebelumnya bahwa para remaja yang terlibat balap liar saat pelaksanaan ramadhan siap-siap diberi sanksi tegas. Baik denda maksimal 2,5 juta rupiah ataupun penahanan kendaraan selama satu bulan hingga tiga bulan," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol. Jufri, Rabu pagi (22/3).
Ditambahkan Kabag Ops, penguatan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas saat bulan suci ramadhan bukan hanya balapan liar saja.
Kabag Ops sudah memerintahkan jajaran untuk berjaga di mesjid saat pelaksanaan sholat tarawih, guna mengantisipasi tindak pidana.
BACA JUGA:Marhaban Ya Ramadhan, Yuk..Diingat Lagi Doa Sahur dan Berbuka, Ini Tips Sehat saat Sahur
Termasuk juga patroli mobilling yang dilakukan Samapta ke pemukiman dan kos-kosan mahasiswa.
“Selalu kita sampaikan kepada masyarakat, jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan, segera lapor ke polisi. Termasuk jika mengalami tindak pidana, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” pungkas Kompol. Jufri.