Ini Cara Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar untuk Tambahan Modal Usaha, Lengkapi 4 Syaratnya

Kamis 04-04-2024,13:34 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Apa Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat Hilal? Berikut Ulasannya agar Tidak Gagal Paham

Selain itu, terdapat juga program PNM Mekaar Syariah yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah Islam. Beberapa peraturan yang berlaku dalam PNM Mekaar Syariah antara lain:

- Nasabah wajib melakukan pertemuan mingguan secara disiplin dan tepat waktu dengan mengucapkan doa dan janji bersama.

- Nasabah harus memiliki usaha setelah mendapatkan pembiayaan.

- Dari penerima sedekah menjadi pemberi sedekah, menunjukkan sikap kemandirian dalam mengelola usaha.

Berikut ini detail limit dan tenor kredit yang ditawarkan dalam program PNM Mekaar Plus:

- Tahap 1: Rp 7.000.000 – Rp 9.000.000

- Tahap 2: Rp 10.000.000 – Rp 12.000.000

- Tahap 3: Rp 13.000.000 – Rp 15.000.000

- Tahap 4: Rp 16.000.000 – Rp 25.000.000

BACA JUGA:Bagaimana Cara Melihat Hilal yang Benar? Jangan Sampai Salah Begini Caranya

Nasabah juga memiliki opsi untuk melakukan top-up pembiayaan dengan minimal 50% dari jumlah pembiayaan sebelumnya, dengan penambahan plafon minimal Rp 2 juta.

Program ini memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi para nasabah dalam mengembangkan usaha mereka sesuai dengan kebutuhan dan potensi bisnis yang dimiliki.

Dengan memahami syarat-syarat yang diperlukan dan limit pinjaman, ibu-ibu yang memiliki usaha dapat memanfaatkan program PNM Mekaar untuk mengembangkan bisnis mereka dengan lebih baik.

Cara Pengajuan Pinjaman di PNM Mekaar

1. Ajukan Permohonan Pembiayaan

Kategori :