Ini Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Lampung

Kamis 04-04-2024,19:05 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

- Mess Pemda lantai 3 (tiga) Provinsi Bengkulu. Jalan Pasar Pantai Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu

BACA JUGA:Bunga Paylater BCA Ada yang 0 Persen, Belanja Sekarang Bayarnya Sampai 12 Bulan

5. Lampung

- POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan

- Kampus ITERA, Jati Agung, Lampung Selatan

- Pantai Labuhan Jukung, Krui, Pesisir Barat

Nah, itulah daftar lokasi pemantauan hilal, bagi anda yang tinggal di daerah Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Lampung, Anda bisa datang ke lokasi tersebut.

Cara melihat hilal dilakukan dengan beberapa cara dan terdapat perbedaan antara NU dengan Muhammadiyah.

Untuk NU sendiri terdapat empat ketentuan yang telah terapkan dalam menggunakan metode rukyatul hilal. 

Berikut penjelasan tentang ketentuan hilal, yaitu sebagai berikut.

BACA JUGA:Ini Cara Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar untuk Tambahan Modal Usaha, Lengkapi 4 Syaratnya

1. Jika hilal di bawah ufuk

Jika hilal masih di bawah ufuk atau minus di bawah 0 derajat, maka rukyat tidak lagi berlaku fardu kifayah. Sebab, hilal tidak mungkin dapat dilihat karena posisinya berada di bawah ufuk.

Ini berarti otomatis berlaku istikmal, yakni bulan sebelumnya digenapkan menjadi 30 hari.

2. Jika hilal teramati

Jika hilal dapat teramati dengan posisinya yang sudah mencapai kriteria imkan rukyah (kemungkinan hilal dapat teramati) yang menjadi pedoman NU, maka kesaksian perukyat tersebut dapat diterima.

Kategori :