Ada Usaha dan Butuh Tambah Modal, Ini Syarat Pinjaman dan Tabel Angsuran KUM Mandiri 2024, Plafon Rp5-25 Juta

Kamis 04-04-2024,20:07 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

3. Plafon kredit hingga Rp 500 juta.

4. Jangka waktu/tenor kredit sampai dengan 5 tahun.

5. Agunan berupa objek yang dibiayai dan aset tetap.

6. Suku bunga kompetitif dengan angsuran tetap setiap bulan.

Nah, itulah tadi tabel angsuran KUM Mandiri yang dapat diketahui lengkap dengan syarat dan manfaat. Sebagai tambahan dibawah ini ada sejumlah perbedaan antara KUR dan KUM yang dapat kamu pahami.

BACA JUGA:Segini Bunga Paylater Livin Mandiri, Simak 6 Cara Menggunakannya untuk Belanja Sekarang Bayar Nanti

Perbedaan KUR dan KUM

1. Bank pelaksana

KUR dan KUM beda dalam hal pelaksananya. KUR sebagai program pemerintah dilaksanakan oleh lembaga perbankan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Bank Indonesia (BI) selaku pemegang otoritas tertinggi dalam bidang keuangan dan perbankan menunjuk bank-bank BUMN sebagai pelaksana program KUR ini. 

Dalam menyalurkan KUR, pemerintah menetapkan target realisasi kepada bank-bank pelaksana yang per tahunnya mencapai Rp 20 triliun.

BACA JUGA:Tabel Kredit Multiguna Mandiri 2024, Bisa Ajukan Pinjaman Rp 5 Juta - Rp 150 Juta Cicilan Ringan

Berbeda dengan KUR, KUM dilaksanakan oleh masing-masing bank yang memang menyediakan produk dan layanan tersebut. 

Pelaksana KUM bisa mencakup bank-bank BUMN maupun bank-bank swasta. Berkenaan dengan target realisasi tentu disesuaikan dengan aturan dan kebijakan bank masing-masing.

BACA JUGA:Cara Aktivasi Paylater Livin Mandiri di HP, Ini Persyaratan dan Langkah-langkahnya, Bayar Bulanan

2. Lembaga penjamin

Kategori :