BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 33 unit kendaraan bermotor diamankan Polres Bengkulu Tengah, dalam penindakan aksi balap liar di depan gerbang tol Bengkulu-Taba Penanjung di Desa Sukarami, Selasa (21/03) malam.
Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Januri Sutirto.
Petugas bergerak ke gerbang tol Bengkulu-Taba Penanjung setelah mendapatkan laporan dari warga pada pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Harga Daging Naik Rp 10 Ribu, Penjualan Pedagang Meningkat
Setelah petugas tiba di lokasi, ratusan sepeda motor yang sedang melakukan aksi balapan, langsung kocar kacir melarikan diri baik mengarah Kepahiang maupun Kota Bengkulu.
Kejar-kejaran pun terjadi antara aparat kepolisian dengan ratusan pelaku balap liar yang berlangsung hingga pukul 01.00 WIB (22/03).
BACA JUGA:Caca Handika Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Januari Sutirto menjelaskan, dari seratus lebih kendaraan bermotor yang ada di lokasi balap liar, hanya sebanyak 33 unit saja berhasil diamankan.
"Sebanyak 33 kendaraan bermotor berhasil kita amankan dan kita lakukan penilangan dengan pelanggaran Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b tentang Balap liar," jelas Wakapolres.
BACA JUGA:Hujan Es di Bengkulu Utara, Warga Kaget Baru Pertama Kali Terjadi
Setelah didata, pelaku balap liar masih duduk di bangku SMP dan SMA yang berasal tidak hanya dari Bengkulu Tengah, namun juga dari Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu.
Harri Sutriansyah