Untuk saat ini, ada banyak sekali jenis usaha yang tergolong sebagai usaha mikro. Mulai dari usaha di bidang kuliner, sampai jasa pun bisa Anda coba.
Nah, untuk lebih jelasnya lagi, di bawah ini adalah 8 contoh usaha mikro yang bisa coba dilakukan.
1. Usaha katering
Usaha katering sendiri merupakan jenis usaha penyedia layanan makanan dan minuman kepada para.
Bisnis katering ini bisa berupa usaha skala kecil yang melayani acara pribadi seperti ulang tahun, pernikahan, dan pesta. Atau bisa juga beroperasi dalam skala besar yang menyediakan layanan katering untuk perusahaan, pemerintah, atau acara-acara besar.
Selain itu, kamu juga bisa menyediakan katering untuk ibu rumah tangga atau anak kost yang tidak punya waktu untuk memasak.
BACA JUGA:Berikut Ini Alat Canggih untuk Melihat Hilal yang Kerap Digunakan di Indonesia
2. Usaha kue kering
Usaha kue kering menjadi salah satu jenis bisnis yang populer dan juga berpotensi sangat menguntungkan, terutama pada saat musim liburan hari besar maupun sebagai camilan sehari-hari.
Terlebih jika kamu memiliki resep khusus yang lezat, fokus pada kualitas, dan juga pemasaran produk dilakukan dengan baik.
Tentu saja akan banyak orang yang terpikat dengan produk kue kering yang dihasilkan. Oh iya, jangan lupa untuk selalu memperhatikan regulasi dan peraturan keamanan makanan, untuk memastikan keamanan serta kualitas produk yang dihasilkan oleh bisnis rumahan ini.
BACA JUGA:Bukan ke Bank, Begini Cara Mendapatkan Pinjaman Ultra Mikro BRI Sampai Rp 10 Juta di Agen BRILink
3. Usaha clothing line
Memulai usaha clothing line atau bisnis pakaian, merupakan langkah usaha yang sangat menarik dan bisa menjadi peluang yang benar-benar mendatangkan keuntungan.
Seperti yang telah diketahui, fashion menjadi satu hal yang tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat modern.
Akan tetapi, untuk memulai clothing line ini memang memerlukan waktu, usaha keras, dan juga dedikasi.