Untuk diketahui, bahwa perhitungan suku bunga yang berlaku adalah flat anuitas dengan cicilan tetap per bulan yang mana jumlah pokok dan bunga berubah setiap bulan.
Kemudian, untuk tarif suku bunga tidak berlaku untuk fasilitas Top Up dan Reinstantement. Adapun ketentuan suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Nasabah sesuai ketentuan POJK.
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Allo Bank Rp 5 Juta di Allo PayLater, Belanja Sekarang Bayar Belakangan
Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah penjelasan mengenai bunga pinjaman, yakni:
1. Suku bunga tetap (fixed)
Suku bunga yang memiliki sifat tetap dan tidak akan berubah sampai jangka waktu tertentu atau sampai tanggal jatuh temponya.
2. Suku bunga efektif
Suku bunga efektif merupakan suku bunga yang dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang telah dibayarkan
3. Suku bunga anuitas
Suku bunga anuitas merupakan suku bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah dengan angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulannya.
Untuk informasi tambahan, kamu bisa cek SLIK OJK online melalui SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
Perlu dicatat, ketentuan di atas dapat berubah mengikuti kebijakan yang berlaku.
BACA JUGA:Intip Besaran Bunga Pinjaman Allo Bank, Banyak Promo Menarik Pakai Allo PayLater
Demikian ulasan mengenai syarat KTA Maybank untuk nasabah karyawan dan wiraswasta, bunga mulai 0 persen. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)