NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Catat, segini tarif penyeberangan mobil Merak-Bakauheni 2024 sesuai golongan kendaraan. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini.
Tradisi mudik ke kampung halaman telah menjadi salah satu momen yang begitu dinantikan masyarakat Indonesia ketika Hari Raya Idul Fitri.
Walaupun perjalanan mudik seringkali memakan waktu berjam-jam, namun para pemudik rela bermacet-macetan demi bertemu dengan sanak saudara di kampung halaman.
Pemudik melakukan perjalanan menggunakan berbagai transportasi, mulai dari bus, pesawat, kereta api hingga kapal laut.
BACA JUGA:Tarif Penyeberangan Motor Merak-Bakauheni 2024 Mulai dari Rp 62 Ribuan, Cek juga Jadwal Tiketnya
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerapkan penyesuaian tarif penyeberangan pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai 1 Februari 2024.
Tarif Penyeberangan Mobil Merak-Bakauheni 2024 Sesuai Golongan Kendaraan
Setiap jenis kendaraan yang diangkut melalui kapal Ferry di penyeberangan Merak-Bakauheni bervariasi sesuai dengan golongannya, termasuk mobil.
Berikut adalah rincian tarif penyeberangan mobil Merak-Bakauheni 2024.
Untuk diketahui, jenis golongan I untuk sepeda dan golongan II sampai III diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.
1. Dermaga Reguler
- Golongan IVA - Mobil/Sedan (kurang dari 5m): Rp481.800
- Golongan IVB - Mobil Barang (kurang dari 5m): Rp447.800
- Golongan VA - Bus Sedang (kurang dari 7m ): Rp963.800
- Golongan VB - Truk Sedang (kurang dari 7m ): Rp853.300