Diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW mengingatkan umat Islam untuk selalu merawat rambutnya, sebagaimana sabdanya:
مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ
Artinya: "Barangsiapa memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya." (HR Abu Dawud).
Mewarnai atau menyemir rambut termasuk bentuk perawatan yang diperbolehkan dalam ajaran Islam asalkan menghindari warna hitam. Artinya, warna hitam tidak boleh dijadikan cat rambut bagi umat muslim.
BACA JUGA:Anak Ridwan Kamil Lepas Jilbab Jadi Sorotan Warganet, Zara: Komen Sepuasnya Gais
Larangan Mewarnai Rambut dengan Cat Hitam
Meskipun mewarnai rambut diperbolehkan, akan tetapi tetap dilarang menggunakan warna hitam. Bahkan menyemir rambut dengan warna hitam masuk dalam kategori dosa besar.
Sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda,
يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
Artinya: "Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR Abu Daud).
Syekh Musthafa al-Khin dalam kitab Fiqih Manhaji menjelaskan hikmah diharamkannya menyemir rambut dengan warna hitam. Menurutnya, menyemir rambut dengan warna tersebut merupakan penipuan, dan ada unsur merubah ciptaan Allah SWT.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Syariah Rp 200 Juta, Penuhi Syarat dan Ketentuan Ini Dana Langsung Cair
Demikian ulasan mengenai potret anak Ridwan Kamil di Instagram usia buka jilbab, ala-ala cewek Korea. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)