Sejoli Digerebek Urung Dinikahkan, Siap Disanksi Potong Kambing

Jumat 24-03-2023,11:38 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : ahmad afandi

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kedua pelaku mesum, sepasang sejoli dikenakan sanksi adat berupa potong kambing.

Sanksi adat tersebut disepakati kedua belah pihak dan masing-masing perwakilan keluarga. Mereka siap membayar dan melaksanakan denda adat tersebut.

BACA JUGA:Menjelang Sahur, Sejoli Digerebek Diduga Berbuat Tak Pantas di Pondok Kebun Sawit

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sidomulyo, Rahmat mengatakan, sepasang sejoli sebelumnya seusai digerebek, pihak keluarganya meminta untuk dinikahkan saja. Namun karena yang perempuan diketahui masih dalam proses mengurus perceraian, sehingga belum memiliki akta cerai dari pengadilan agama.

"Iya kita kenakan sanksi adat potong kambing, dan sudah disanggupi kedua belah pihak. Karena rencana dinikahkan urung dilakukan karena status yang perempuan tersebut dalam proses perceraian dan akta cerainya belum keluar," tutur Rahmat.

BACA JUGA:Sejoli Digerebek Sempat Dikira Pencuri, Begini Ancaman Hukuman jika Digerebek sedang Begituan

Terungkap juga, aksi mereka sebelum digerebek, sudah tersusun dan terencana. Lantaran tas besar yang diamankan hansip dan dikira berisi mesin cuci hasil curian, ternyata berisi selimut. Dimungkinkan selimut sengaja dibawa pelaku perempuan dari rumah untuk alas berbuat mesum di pondok di tengah areal perkebunan kelapa sawit itu.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Bulan Maret, Lulusan Minimal SMA, Gaji hingga Rp 6,8 Juta

Sekadar diketahui peristiwa menggemparkan itu terjadi menjelang sahur pada puasa pertama di bulan suci Ramadhan tahun 1444 Hijrah, tepatnya pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun Batuan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan.

Diungkapkan Ketua RW 2 Kelurahan Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo, Widi Indra Putra yang sempat mengintrogasi pasangan yang bukan muhrim ini, setelah diamankan 2 orang petugas Hansip.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Peserta Dapat Rp 4,2 Juta

Diceritakannya, sebelum penggerebekan dilakukan warga, sepasang sejoli tersebut sempat mondar mandir di kawasan dua jalur Dinas Perikanan Kabupaten Seluma dan di Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo.

Diduga karena gelagatnya sudah tercium oleh warga setempat yang curiga, akhirnya sepasang sejoli yang diketahui pelaku prianya berinisial T-H (25) warga asal Ulu Talo dan perempuannya berinisial Fe (23) warga Kecamatan Seluma Selatan yang berstatus janda anak satu, akhirnya bergeser ke dusun sebelah yakni di Dusun Batuan. Tepatnya di pondok di areal perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:Kapal Angkut 7.800 Gas 3 Kg Tenggelam, Ribuan Tabung Gas Mengapung di Laut

"Awalnya mereka ini mondar-mandir di Dusun Petai Keriting, kemudian pindah tempat ke Dusun Batuan," tutur Widi.

Kategori :