1. Berijazah serendah-rendahnya:
- SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C)
- SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
- Satuan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren
- Program D1-S1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi
2. Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.
Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
1. Berijazah program D3, D4, atau S1 dengan IPK Minimal 2,75 dan berasal dari program studi:
- Kebidanan
- Keperawatan
- Farmasi
- Keperawatan Anastesiologi
- Kesehatan Gigi
BACA JUGA:Liburan ke Pantai Sambil Minum Air Kelapa, Berikut 12 Manfaatnya untuk Tubuh
- Radiologi Elektro Medik
- Analis Lab